INDOSIBER.ID – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari Kesatuan Polsek Lembak Polres Muara Polda Sumsel kembali dilaksanakan disejumlah kawasan wilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Polda Sumsel (04/12).
Giat KRYD pada malam hari dilakukan guna menekan tindak pidana 3C Curhat, Curas, dan Curanmor, khsusnya diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Polda Sumsel. Selain itu giat juga dilakuan secara simpatik terhadap para anak-anak muda yang tengah nongkrong pada malam hari, agar tidak berlama-lama nongkrong sampai larut malam.
“Ya, melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dan pada malam ini tidak terdapat hal melanggar hukum, dalam menekan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor, khususnya diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel,”tegas Kapolsek AKP Apriansyah, didampingi para personilnya itu.
(Junai)







