Indosiber.id – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas bersama Dishub membubarkan parkir liar depan Mall Grand Hyatt Menteng Jakarta Pusat. Rabu (17/7/2024).
Aiptu Kamidi memberikan imbauan agar tidak memarkirkan kendaraan di marka jalan demi menjaga keselamatan pengendara lain agar tidak terjadi kecelakaan.
Kami selaku petugas Tiga Pilar Menteng menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando agar dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2024, masyarakat mengetahui dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan agar melaporkan ke Polsek Metro Menteng atau Call Center 110, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)







