INDOSIBER.ID – Polemik pembangunan jembatan di Sungai Lekungkam perbatasan Desa Perjito dan Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, yang diduga untuk akses operasional PT RMK dan TBBE, mendapat tanggapan dari Kepala Desa Perjito.
Kepala Desa Perjito, Muhammad Ropudin, saat dikonfirmasi media pada beberapa waktu yang lalu terkait pembangunan jembatan yang disinyalir belum berizin dan adanya penolakan warga, memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Walaikumsalam wr.. wb.. untuk laporan ke aku baik masyarakat ataupun perusahaan belum ado, masalah nak buat jembatan itu, karena setahu aku perusahaan masih tahap pembebasan lahan saat ini,”
“Kalau ado info cak ini nak aku survey ke lokasi kebenaran yo,” jawab kades Perjito Muhammad Ropudin melalui via WhatsApp pada Senin 28 September 2026.
Dihari berbeda media berkunjung kekantor desa Perjito untuk ingin lebih jelas untuk menggali terkait jembatan yang dibangun disungai Lengkukam namun kades Muhammad Ropudin tidak ada dikantor dikarenakan ada kegiatan diluar desa, Rabu 30 September 2026.
Lalu media menelpon kades Perjito tetapi tidak diangkat lalu media chat WhatsApp, Kades Perjito Muhammad Ropudin menjawab “pihak desa sudah mengambil langkah untuk meminta klarifikasi dari pihak perusahaan,” jawab Kades Perjito melalui via WhatsApp nya.
Dihari selanjutnya tepatnya Selasa 6 September 2026 media masih mencoba menghubungi kades Perjito namun tidak mengangkat dikarenakan ada warga yang hajatan, lalu media mengkonfirmasi lagi melalui via WhatsApp terkait pembangunan jembatan di sungai Lengkukam, ia menjawab : “Walaikumsalam wr wb..maaf tadi aku di rumah wong meninggal dunia, masalah aktivitas perusahaan melintasi sungai lekukam sudah aku panggil kekantor kades hari kamis untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan, penjelasan dari perusahaan dia akan menambang di wilayah Desa Perjito dan Sidomulyo.
“Dari hasil pertemuan itu kami pemerintah desa mengajukan beberapa hal diantaranya meminta kepada perusahaan agar sungai lekukam dikembalikan seperti semula jangan ada penyempitan,” jawab kades Perjito via WhatsApp nya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah upaya konfirmasi via telepon WhatsApp tidak diangkat.
Pembangunan jembatan di Sungai Lekungkam itu sendiri menuai sorotan karena diduga melakukan penimbunan badan sungai dan dibangun tanpa sosialisasi serta perizinan yang jelas dari dinas terkait.
Warga Desa Perjito pemanggilan pemanggilan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Perjito terhadap PT RMK dan TBBE dapat memberikan kejelasan, terutama terkait legalitas, dampak lingkungan terhadap aliran Sungai Lekungkam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT RMK dan TBBE belum memberikan keterangan resmi terkait pembangunan jembatan tersebut.
Redaksi masih menunggu hasil pertemuan antara Pemerintah Desa Perjito dengan pihak PT RMK dan TBBE.
(Redaksi)







