Diduga Belum Kantongi Izin Melintas Dijalan Kabupaten, Truk Pengangkut Batubara PT DBU Masih Tetap Nekat Lewat

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – PT DBU (Duta Bara Utama) yang bergerak dibidang pertambangan batubara terletak diwilayah kelurahan Pasar 1 kecamatan Muara Enim kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan diduga abaikan izin jalan dari pemerintah daerah.

Pasalnya dari pantauan media ada 3 iring-iringan unit kendaraan truk pengangkut batubara yang melintas dijalan Pemda Muara Enim tepatnya dijalan lingkar Kepur-Transad sekira pukul 00:15 wib pada Jumat dini hari (8/4/22).

Bacaan Lainnya

Terkait dengan truk pengangkut batubara yang melintas di jalan kabupaten Muara diduga belum ada izin tepat nya dijalan lingkar Kepur-Transad, media menemui Assisten ll pemkab Muara Enim Riswandar diruangannya,

“Kalau masalah izin itu kekantor perizinan tapi kalau saya siapa saja kalau ada masyarakat yang ingin bertemu saya temui, dan jika ingin warga atau masyarakat ingin duduk bareng bersama perusahaan, serta pemerintah daerah, dan wakil rakyat hendak nya lengkapi data-data terlebih dahulu, dan pasti kami akan panggil pihak perusahaan maupun masyarakat untuk melakukan pertemuan, ucap nya, pada Jumat pagi (8/4/22).

Ditempat terpisah, media langsung kekantor Perizinan, niat mau bertemu langsung dengan Sofyhan Aripanca kepala dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, akan tetapi baru sampai depan kantor ada pegawai bilang ke media bahwa “bapak lagi keluar kota/Jakarta” ucap nya singkat.

Sementara itu, media minta confirmasi ke Camat Gunung Megang Hardiansyah atau yang akrab disapa Caca terkait izin melintas kendaraan truk batubara yang sampai wilayah ke daerah Gunung Megang melalui via chat WhatsApp nya di nomor 0821-8234 xxx beliau menjawab singkat “Masalah izin confirmasi sama dinas perhubungan pak” jawabnya kepada media Jumat (8/4/22).

Lantas media mencoba menghubungi Junaidi selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim melalui telpon WhatsApp dinomor 0812-7123xxx, telepon berdering namun tidak diangkat, lalu media conffirmasi melalui chat WhatsApp nya namun tidak dibaca ataupun balasan, Jumat (8/4/22).

Begitu juga dengan perusahaan transportir pengangkut batubara dari PT DBU, saat media mengconfirmasi pihak transportir melalui via whatshap di nomor 0813-9217xxx tidak ada balasan hanya dibaca (read) saja, Jumat siang (8/4/22).

Dari pihak PT DBU sendiri, Juli Tarigan selaku Operasional Maneger (OM) baru memberikan jawaban terkait izin melintas dijalan pemkab tersebut dan hanya menjawab singkat di via whatshap saat media mengconfirmasi sebelumnya “lagi berproses perpanjangan di dinas terkait,” jawab Juli, Jumat (8/4/22)

Hingga berita ini diturunkan, pihak dari Dinas Perhubungan, maupun dari transportir pengangkut batubara belum ada jawaban sama sekali.

(Supra)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *