INOSIBER.ID – Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali melaksanakan program Jum’at Curhat diwilayah hukumnya pada Jum’at (03/03/2023) yang kali ini berada.didesa Sungai Duren Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi, didampingi Kanit Binmas IPDA Idam Kholik,SH, mengatakan, bahwa program Jum’at Curhat kali ini didesa Sungai Duren yang mana tetap dalam kegiatan bertatap muka langsung dengan masyarakat dan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang diharapkan masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat dan masyarakat pun diharapkan untuk tidak ragu dalam menyampaikan informasi kepada Polri.
Lanjutnya, bahwa dengan situasi saat ini tetap kondusif serta adanya penekanan
dan instruksi Kapolda Sumsel bahwa kegiatan hajatan masyarakat agar tidak mengadakan orgen tunggal pada malam hari ,musik Remix dan Musik DJ dikarenakan lebih banyak mudoratnya, dan juga Polda Sumsel juga telah membuat program Bantuan Polisi yang dapat langsung dihubungi oleh masyarkat untuk memberikan informasi maupun gangguan kamtibmas.
“Mari tetap jaga situasi kondusif ini, dan kegiatan Program Jum’at Curhat ini, berharap dapat dirasakan masyarakat atas hadirnya Polri ditengah masyarakat,” ucapnya AKP Apriansyah.
Dalam program Jum’at Curhat tersebut seperti biasa juga dilakuan sesi tanya jawab dan diantaranya Kades Sungai Duren Taufik Darsono, dan ketua BPD Tata Rianto berharap program Jum’at Curhat dapat berlanjut secara berkesinambungan karena sangat bermanfaat sekali,”terang keduanya.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa kita tegaskan terkait izin keramaian Sesuai dengan Kesepakatan bersama tentang ‘FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH KAB. MUARA ENIM tentang MUSIK ORGEN TINGGAL, ORKES, BAND DAN HIBURAN LAIN NYA di DALAM WILAYAH KAB. MUARA ENIM’ hanya dibatasi pada pukul 17.00 Wib dan tidak remix, serta untuk Pelayanan Laporan Surat Kehilangan di Polsek Lembak dilayani 24 jam dengan membawa dukementasi dan copy data sipelapor, serta tidak dipungut biaya alias gratis dan juga tetap kita himbau untuk tidak membuka lahan maupun lebih dengan cara membakar.
Serta himbauan Kepada Masyarakat Apabila melihat dan mengetahui terdapat masyarakat yang menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan agar segera melaporkan ke Polsek Lembak atau ke Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.
(Junai)







